MANADO,SULUTPOST-Meski sudah dilakukan himbauan oleh Pemerintah dan Kepolisian, agar tidak melakukan aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal. namun, hal itu tidak menghentikan niat jahat para oknum cukong (pemodal), untuk melakukan perusakan lingkungan secara terbuka, dengan menggunakan puluhan, hingga ratusan alat berat excavator.
Malahan praktik Kegiatan penambangan emas ilegal ini, bukan berkurang, tapi terus meluas di beberapa wilayah di Sulawesi Utara (Sulut). salah satunya, di kawasan Lokasi tambang emas ilegal Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA).
Padahal dalam pidato kenegaraan Presiden RI, di Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-80, Presiden Prabowo Subianto, telah menegaskan akan menindak tegas berbagai kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak memiliki izin. sekaligus, iapun mengingatkan jika ada para oknum “Jenderal” yang terlibat memback up Tambang Emas Ilegal, akan pula ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan hukum yang berlaku.

Menanggapi kondisi dan situasi mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) Provinsi Sulawesi Utara ini, Pemerhati lingkungan Indra Mamonto, menyampaikan, bahwa penindakan hukum akan berjalan baik, jika kemudian negara hadir, dan berani menyapuh bersih berbagai indikasi konspirasi gelap, yang selama ini kuat dugaan dimainkan oleh para oknum cukong pemodal dan pemangku kepentingan
“Saya optimis di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, kejahatan ILEGAL MINING mampu dibersihkan. apa lagi perampokan kekayaan alam ini dilakukan secara terbuka. akan tetapi, butuh keberanian untuk melakukan itu. Sebab, walaupun telah ada penegasan dari pemerintah, namun aktivitas penambangan emas ilegal berskala besar itu malah makin meningkat diwilayah Sulawesi Utara, dan seolah ini memberikan pesan bahwa pelaku tambang ilegal terkesan tidak perduli, dan tidak takut dengan himbauan pemerintah pusat tersebut,”ujar Indra Mamonto. Selasa (16/09/25).
Iapun mendesak Satgas Penindakan Tambang Emas Ilegal, dapat melakukan penindakan hukum yang terukur. hal ini untuk memastikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat, bahwa penindakan ILEGAL MINING tidak pilih-pilih, dan tidak hanya dilakukan dibeberapa daerah provinsi tertentu saja. sementara wilayah lain termasum Sulut di abaikan.

“Kalau ILEGAL MINING tersebut tidak ditindak tegas, maka bisa memperparah kerusakan lingkungan, dan dampak pengaruhnya cukup besar bagi keselamatan warga. terlebihi sudah berkali-kali terjadi peristiwa hukum,”tandasnya.
Tambahnya pula, bilamana aksi demo yang berlangsung kemarin, Senin (15/09/25), dengan mengatasnamakan rakyat untuk menolak penindakan Tambang Emas Ilegal disana, diduga kuat ada yang mendesign, dan membiayainya. sehingga ucap Indra Mamonto, tentunya ini perlu di usut siapa otak dan aktor dibalik pengumpulan puluhan masa tersebut.
“Kalau rakyat kecil yang melakukan penambangan emas, mana mungkin mampu dan sanggup membiayai dan menggunakan puluhan sampai ratusan alat berat excavator. maka terindikasi ada tangan kuat yang menggunakan atas nama rakyat, untuk tujuan melindungi kegiatan ilegal yang mereka lakukan disana,”pungkasnya
Olehnya, minta pemerintah dan APH melakukan penindakan hukum, termasuk menindak jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang dikelolah oleh oknum cukong.

Sekaligus kami minta juga pemerintah dapat memberikan kesempatan kerja, dan membuka ruang wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi, yang kemudian dikhususkan bagi rakyat kecil untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga mereka, sebagaimana disampaikan oleh bapak presiden RI.
Hal ini meminimalisir pencatutan atas nama rakyat yang terselubung, padahal selama ini rakyat hanya menjadi penonton dibalik praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum cukong. dimana hasil sumber Daya Alam mereka rampok bawah keluar daerah, tapi dampak bencananya rakyat yang harus menanggung dan menerimanya. maka ini tidak boleh dibiarkan. sehingga harus diberikan pula perhatian khusus atas hak-hak rakyat yang sesungguhnya. tanpa ditunggangi dengan kepentingan oknum pemodal besar. pintah Pemerhati Lingkungan Indra Mamonto, yang juga diketahui sebagai Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI).
Perlu diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, masih begitu banyak Pertambangan Emas Ilegal di Sulawesi Utara, yang hingga kini terus melakukan kegiatan.
Ada banyak pula yang sudah ditindak oleh APH. akan tetapi, hal itu belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku ilegal.
Bahkan peningkatan kegiatan penambangan emas ilegal terus meluas. baik yang dikerjakan dengan menggunakan metode penyiraman. yakni, telah dibuatnya bak kolam pemurnian emas berskala besar, dengan menggunakan zat beracun sianida. maupun proses pengolahan dengan menggunakan tong yang direndam selama beberapa hari.
Dampak dari kegiatan ilegal ini, tentunya berpotensi buruk terjadi kerusakan lingkungan serta rentan pencemaran. maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat dari pemerintah. (**)
