Dibandrol Miliaran, Proyek PT TRI CHRISMA Di Bolmong Mangkrak, Minta Tipikor Bidik

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, mengecam keras kondisi realisasi fisik pekerjaan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Pinogaluman–Dumoga yang mangkrak alias belum tuntas hingga saat ini.

Bahkan menurutnya, berdasarkan hasil investigasi lapangan, tanpak jelas bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV TRI CHRISMA tersebut, baru sebatas pengalian, dan ada beberapa tumpukan matrial batu yang ada dilokasi.

Demikian itu dibeberkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, pada awak media, Kamis 11 Desember 2025 siang tadi.

“Proyek yang dibandrol Rp 1,4 Miliar itu, kami pastikan tidak akan tuntas hingga akhir Desember 2025. Diduga kuat mangkrak dan sangat jauh dari progres capaian volume saat ini yang sudah memasuki pertengahan tahun bulan Desember,”ucapnya.

Indra Mamonto menduga, ada ketidakberesan dalam sistim pengawasan lapangan atas pekerjaan proyek yang dimaksud. baik pihak Konsultan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus bertanggungjawab penuh.

“Masalah ini pasti kami laporkan, apa lagi, data yang kami dapat, bahwa kuat dugaan pihak pelaksana (Kontraktor) sudah menerima proses pencairan termin pertama. sehingga jika dilihat posisi dari realisasi fisik yang dikerjakan oleh pelaksana, ini menimbulkan kecurigaan serta rentan terjadi korupsi kalau tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,”ujar Mamonto.

Tambahnya pula, bilamana aktivitas pekerjaan hanya berhenti pada struktur galian saja, tanpa ada tanda-tanda pekerja berjalan dilapangan. tentunya ini tidak boleh dibiarkan, sebelum potensi kerugian lebih besar terjadi, karena kabarnya bahwa masa waktu pekerjaan akan berakhir pada tanggal 23 Desember TA 2025.

“Minimnya progres realisasi volume fisik tersebut, bukan sekadar alasan keterlambatan ataupun hal-hal teknis lain, tetapi sudah mengarah pada dugaan ketidaksiapan kontraktor (pelaksana) dalam memback up setiap pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sesuai proyek yang dimenanginya dalam proses tender di Dinas PU Provinsi.”tandas Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong Indra Mamonto.

Hingga berita ini naik tayang, CV TRI CHRISMA belum berhasil dimintai keterangan, maupun pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi, sementara PPK Ibu Murni ketika dihubungi awak media, yang terdengar nomor yang anda tuju sedang tidak aktif.

Awal media juga berupaya mengirimkan pesan WhatsApp, tapi belum direspon oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang kabarnya bersangkutan yang menangani kegiatan pekerjaan proyek dari Dinas PU Provinsi Sulut tersebut.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *