MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.id – Desa Talikuran Satu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Musyawarah diselenggarakan di Rumah Hukum Tua (kantor desa sementara), Selasa (20/05/2025).
Musdessus dipimpin oleh Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Talikuran Satu dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Anita Sorongan.
Setelah mengikuti pembahasan sampai pada tingkat persetujuan pendirian Koperasi Merah Putih, maka para peserta Musyawarah Desa Khusus menyetujui pembentukan Koperasi Merah Putih, dan membuat berita acara Rapat Anggota Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Talikuran Satu. Berita Acara pendirian koperasi ditandatangani oleh Kepala Desa/Kumtua Elsje Wowor, bersama dengan Ketua BPD Dolvie Tengker.
Adapun pengurus Koperasi Merah Putih Desa Talikuran Satu yang terpiih, yaitu ;
Ketua: Meilan Watung
Wkl Ketua Bidang Usaha: Sonny Rawung
Wkl Ketua Bidang Keanggotaan: Timothi Nayoan
Sekretaris: Aldo Sangilen
Bendahara: Janry Langoy
PENGAWAAS :
- Hukum Tua
- Pingkan Sinaulan
- Grace Turambi
Hadir dalam pembentuan Koperasi Merah Putih di Desa Talikuran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa tersebut, Camat Sonder Diani A. Dien SSTP.,M.Si, Sekcam, Kasie Pemerintahan Kecamatan Sonder, tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Minahasa, Babinsa, BPD, Perangkat Desa, pendamping lokal desa, dan para pemilih Koperasi Merah Putih 55 orang.
(Reporter: Wil W.)