MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.id – Pemdes Desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Provinsi Sulaersi Utara menggelar Musyaraha Desa Khusus (Musesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi presiden terkait pembentukan Koperasi Desa tersebut bertujuan memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kauneran Satu diselenggarakan pada Senin 26 Mei 2025 dan dihadiri oleh 59 undangan.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kauneran Satu Julian Lumenta bersama Sekretaris BPD Nicolas Kalensun.
Setelah mengikuti pembahasan melalui musyawarah pendirian Koperasi Merah Putuh, seluruh peserta musyawarah mentapkan pengurus terpilih Koperasi Merah Putuh Desa Kauneran Satu.
Adapun pengurus Koperasi Merah Putih desa Kauneran Satu yang terpilih, yitu :
Ketua : Franki Keintjem
Wakil Ketua 1 : Nando Padei
Wakil Ketua 2: Rudi Wungkana
Bendahara : Christi Walukow, SIP
Sekrertaris Liane Pandey, SE
PENGAWAS :
Hukum Tua
Pengawas 1 : Drs. Sami Sendow
Pengawas 2 : Stenli Laoh, ST
Hadir dalam Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, Koranil Kecamatan Sonder, Perangkat Desa Kauneran Satu, BPD, PKK, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, Lansia.
(Wil Wongkar)