Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Terkait Tindak Pidana Umum
Sangihe- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dan putusannya telah dirampas untuk dimusnahkan. Pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A Ginting SH MH, pada Rabu (6/12/2023). Hendra A Ginting SH MH, Kajari Kepulauan Sangihe, menyatakan […]
Continue Reading