Mahkamah Konstitusi Putus Nasib 11 Perkara Gugatan Sengketa Pilkada Di Sulut, Lanjut Atau Dihentikan
JAKARTA,SULUTPOST-Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan nasib 11 (sebelas) perkara gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 4 Ferbuari dan Rabu 5 Ferbuari 2025, lanjut ke sidang pembuktian atau dihentikan. Dilansir dari laman MK, disebutkan bahwa MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, […]
Continue Reading