Setubuhi Anak 16 Tahun, Resmob Polres Minahasa Ringkus Pemuda Asal Langowan
MINAHASA SULUT POST – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AK (20), warga Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Timur, pada Jumat (9/1/2026) sore. Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban hamil. Peristiwa […]
Continue Reading