Bupati Wabup Theodorus Kawatu Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Headline Minsel Terkini Terpopuler

Wakil Bupati Tampak Tengah mengikuti Pertemuan Bersama Gubernur dan Wakil Ketua Komisi II

 

Gubernur Sulut Mayjen TNI (P) Yulius Selvanus Saat pimpin Pertemuan Bersama Komisi II DPR-RI

MINSEL SULUTPOST –  Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI Terkait RUU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis 17 Juli 2025.

Wakil Bupati Minsel Theodorus Kawatu Saat bersama Wali Kota Tomohon di sela-sela kegiatan

Kunker Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Saat itu, Zulkifar melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran, serta para bupati/wali kota, pimpinan DPRD, dan unsur FORKOPIMDA.

Maksud pertemuan tersebut untuk mendapatkan masukan, tanggapan, pengayaan, dan informasi dari Pemerintah kabupaten/kota terkait materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Kabupaten/Kota.

Kesan Sadikin pada kesempatan pada saat bertemu Gubernur dan pimpinan daerah saat itu, bahwa menurutnya, pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran sangat produktif.

“Kami mendapatkan banyak masukan dan informasi. Mudah-mudahan dari masukan yang disampaikan (para pemangku kebijakan) ini diharapkan bisa lebih membangun pemerintahan yang sesuai dengan karakteristik yang ada dan ragam daerah masing-masing. Komisi II DPR RI saat ini memang tengah mendorong pembaruan alas hukum pembentukan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kunjungan kerja ini memiliki nilai strategis dalam upaya memperbarui regulasi pemerintahan daerah, agar bisa memajukan daerahnya masing-masing sesuai otonomi yang ada,” tukasnya.

Semua masukan yang mereka terima, lanjut kata dia, akan diperdalam lagi.

“Hingga saat ini banyak daerah yang masih menggunakan payung hukum dari era pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau UUD Sementara 1950,”lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara mengatakan, saat ini di Sulut ada 4 kabupaten/kota yang bermasalah dalam nomenklaturnya dan diharapkan agar bisa segera diperbaiki pada RUU ini.

“Melalui kegiatan kali ini kami berharap di 4 kabupaten/kota yang bermasalah ini segera ditindaklanjuti. Selain itu kami juga berharap RUU Kabupaten/Kota ini mengarah kembali kepada UU Otonomi Daerah. Semoga kita semua bisa maju dan sejahtera ke depannya,” pungkas Gubernur.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Viktor Mailangkay, SH., MH., Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali kota serta Wakil Bupati dan Wakil Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(Wenda Kaloh)Theo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *