
MINAHASA SULUT POST – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Rapat Bupati Minahasa, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Minahasa, dengan agenda utama monitoring kondisi sosial dan ekonomi daerah menjelang hari raya keagamaan.
Dalam rapat tersebut, dibahas kesiapan daerah menghadapi rangkaian Minggu-Minggu Sengsara bagi umat Kristiani dan Katolik serta bulan suci Ramadan bagi umat Muslim di Kabupaten Minahasa. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor guna menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif, terutama menjelang momentum keagamaan yang melibatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang meningkat.
Selain itu, rapat juga menyoroti kesiapan pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa. Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pelaksanaan berlangsung.
Aspek kesiapsiagaan pemerintah terhadap kondisi cuaca yang cenderung berubah-ubah turut menjadi perhatian penting dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan meningkatkan langkah antisipatif guna meminimalisasi potensi dampak bencana maupun gangguan aktivitas masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Minahasa, di antaranya Dandim 1302 Minahasa, Kajari Minahasa, perwakilan Kapolres Minahasa, Wakapolres Tomohon, perwakilan Dandim 1309 Manado, perwakilan Kapolresta Manado, Koordinator BIN Minahasa, perwakilan Ketua FKUB Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rapat Forkopimda ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan daerah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan pemerintahan dengan aman dan tertib.
