MINSEL SULUT POST, – Bupati Minahasa Selatan
Franky Donny Wongkar, SH.
menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, Pada Selasa,16 September 2025,
Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.
Dalam kegiatan Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara memaparkan Rancangan Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan Diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan.
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Juga hadir perwakilan dari Kementerian/Lembaga/Badan yang hadir secara luring maupun daring.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bapelitbangda Minahasa Selatan.
(*WK).
