Bupati Franky Wongkar Hadiri Kunker Menteri Agraria

Minsel
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, SS., M.Si saat memberikan sambutan dan arahan

MINSEL SULUTPOST – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Dalam Rangka Penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Bersama MUI, Sinode GMIM, Gereja Katolik dan Pucuk Pimpinan KGPM. bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Kota Manado, Kanis 17 Juli 2025.

Selain itu juga dilaksanakan juga Rapat Koordinasi Kementarian Agragria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, serta Penyerahan Sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada para penerima di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai unsur masyarakat dalam mendorong percepatan pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN di wilayah timur Indonesia. Selain itu, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan pesan-pesan strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi penguatan pengelolaan aset keagamaan di Sulut, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan bagi seluruh elemen Masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dinilainya sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah pusat terhadap penguatan tata kelola pertanahan dan pelayanan publik di Sulut. Terdapat 8.061 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi Sulut, namun baru 2.432 bidang yang telah bersertifikat sementara untuk tanah wakaf dari 213 bidang yang terdata, 15 sertifikat telah siap diserahkan pada kesempatan tersebut.

Pentingnya penyerahan sertifikat ini karena memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah milik lembaga keagamaan dan pemerintah daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, SS., M.Si, dalam sambutannya menyatakan, MoU tersebut menjadi bagian penting dari percepatan pencatatan dan perlindungan aset lembaga keagamaan.

“Saat ini baru 32% lembaga keagamaan di Indonesia yang tercatat memiliki sertifikat tanah dan harus kita selesaikan secara serius. Lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, selama mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Pemerintah pusat juga berkomitmen menyelesaikan seluruh persoalan pertanahan secara tuntas dan tidak ingin lagi ada sengketa atau tumpang tindih data di kemudian hari. Sertifikat wakaf yang belum diperbarui agar segera dimutakhirkan di BPN.

Menteri mengajak seluruh pihak termasuk Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus berkolaborasi secara sinergis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, SS., M.Si, bersama Jajaran Kementarian Agragria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen. TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Viktor Mailangkay, SH., MH., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Elly Juliani Pasoreh, SH, M.Si., bersama Jajaran, dan para Tokoh Agama.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda.

(Wenda kaloh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *