Bupati Franky Wongkar dan Wakil Tuntut ASN Minsel Kerja Taat Aturan

Minsel

MINSEL SULUT POST – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati  Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., terus mendorong jajarannya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta tetap taat pada peraturan yang berlaku agar terwujud Pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance yang dampak penerapan bagi masyarakat sangat besar.

Sesuai arahan Bupati Minahasa Selatan, jika terdapat laporan masyarakat terkait aparat Pemerintah yang ada di tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Desa / Kelurahan, yang tidak melaksanakan tugas Pemerintahan dengan baik, seperti Pembangunan dan Pelayanan Kepada masyarakat dengan baik sesuai ketentuan, untuk segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan., S.STP.,M.Si

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dari Tingkat Kabupaten hingga ke Tingkat desa ditegaskan untuk menjalankan tanggung jawab sesuai Peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minsel wajib taat aturan harus bekerja professional serta menjunjung tinggi nilai dasar ASN. Dan juga memperhatikan Fungsi ASN Sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa, ASN dituntut untuk memberi contoh baik dalam kepatuhan pada aturan agar tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat hal tersebut terus di pertegas oleh Bupati, saat memberikan arahan pada apel setiap bulannya.

Untuk mencapai pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan, peran aktif masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan sangat penting. Jika didapatkan adanya penyimpangan dapat melaporkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di inspektorat daerah dapat secara online ataupun masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung di kantor Inspektorat Daerah.

(*WK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *