KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Munculnya perdebatan terkait penggunaan Rumah Jabatan (Rudis) maupun jalan pada pesta pernikahan anak dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu, mendapat tanggapan dari Salah satu budayawan Bolaang Mongondow (Bolmong), Aki Chairun Mokoginta.
Dalam penjelasannya, menyampaikan, bahwa tidak layak untuk di perdebatkan terkait penggunaan jalan pada pelaksanaan pesta nikah anak Pj. Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., yang digelar Sabtu, 27 Juli 2024 kemarin.
Iapun menyentil penggunaan KOMALIG atau rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu untuk kegiatan pesta perkawinan, bahwa dalam perspektif adat Mongondow, Komalig atau rumah jabatan Wali Kota adalah tempat tinggal sekaligus tempat pelaksanaan berbagai aktivitas kemasyarakatan dan pemerintahan. Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si., selain sebagai Penjabat Wali Kota Kotamobagu, juga merupakan pemangku adat tertinggi (Kolano) di Kotamobagu melalui prosesi adat.
“KOMALIG atau Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu telah ada jauh sebelum PP 31 Tahun 2005 terbit. Kewenangan penggunaan rumah adat Komalig secara adat sepenuhnya di tangan Kolano atau Penjabat Wali Kota Kotamobagu, yaitu Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si.,” jelas Budayawan Bolmong Bapak Chairun Mokoginta pada awak media Rabu 31 Juli 2024.
Bahkan ucap Chairun Mokoginta, penggunaan Komalig untuk acara pernikahan tidak bertentangan dengan adat dan tradisi setempat.
Menurutnya, acara tersebut justru mencerminkan bagaimana rumah jabatan digunakan sesuai dengan fungsi dan maknanya dalam kehidupan masyarakat Mongondow.
“Sebagai Kolano, Dr. Asripan Nani memiliki hak penuh untuk menggunakan Komalig sesuai dengan kebutuhan dan tradisi. Oleh karena itu, pelaksanaan pesta nikah anaknya di depan Rudis adalah bagian dari wujud budaya dan adat istiadat yang seharusnya dihormati dan dipahami oleh semua pihak,” sambungnya
Bahwa perdebatan mengenai penggunaan Komalig untuk pesta nikah tidak seharusnya mengaburkan pemahaman tentang peran rumah jabatan dalam konteks adat dan pemerintahan.
“Perdebatan ini tidak seharusnya mengaburkan pemahaman kita tentang peran dan fungsi Komalig dalam konteks adat dan pemerintahan. sebab, sebagai rumah jabatan, Komalig memiliki nilai dan makna yang lebih dari sekadar tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Mongondow,” tandasnya.