KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Kepolisian Polres Kotamobagu diminta dapat menindak tegas dan mengusut tuntas, adanya dugaan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat (Kotamobagu-red).
Demikian hal ini disampaikan oleh pemerhati lingkungan Indra Mamonto, pada awak media, Senin (08/09/25).

Dikatakan Indra Mamonto, maraknya aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukum Polres Kotamobagu, salah satunya di lokasi perkebunan mongkonai, penting untuk disikapi dengan serius.
“Kegiatan penambangan dilokasi tersebut telah menuai sorotan masyarakat, sehingga harus dilakukan tindakan yang terukur, dan tangkap oknum pelaku Ilegal Mining itu,”pintah Indra Mamonto.
Iapun mendesak sekiranya Kapolres Kotamobagu, segera turunkan tim ke lokasi, guna melakukan penindakan yang terukur dan menghentikan kegiatan ilegal yang dimaksud.

“Mencegah meluasnya kerusakan alam akibat adanya aktivitas Pertambangan ilegal itu, maka ini tidak boleh dibiarkan atau terjadi pembiaran sesuatu yang melanggar hukum. apa lagi, sudah ada Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, soal Ilegal Mining dilakukan penindakan tegas,”tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK.MH., ketika dikonfirmasi, menegaskan, bahwa dirinya telah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera dilakukan penindakan dan proses tuntas.
“Sudah saya perintahkan Kasat reskrim untuk tindak lanjut dan proses tuntas,”tegas Kapolres Kotamobagu.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
