Diduga Melakukan Tindakan Pelecehan, Warga Desak Bupati Bolmong, Non-aktifkan Kepala Desa Inuai

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST-Buntut adanya tudingan dugaan tindakan “Asusila” serta dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Kepala Desa Inuai Inisial IM alias Imbran, melahirkan polemik besar ditengah masyarakat.

Bahkan, masalah tersebut sudah perna diaduhkan warga ke BPD Inuai, Camat Passi Barat, Kepolisian, dan ke Bupati Bolmong, dan yang terakhir dilaporkan ke DPRD Bolaang Mongondow.

Demikian hal itu dibeberkan oleh salah satu warga inisial NM yang mengaku sebagai korban pelecehan, didampingi oleh beberapa warga desa inuai, pada awak media, Selasa (9/6/26).

Dikatakan NM, bahwa kepala desa yang harusnya menjadi teladan dan panutan oleh masyarakat, malah sebaliknya melakukan dugaan tindakan seperti itu. yakni dengan memaksa dan menarik tangan NM (korban) untuk memegang barang pribadinya.

“Pak bukan hanya satu orang saja yang menjadi korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa inuai ini, tapi ada pula korban yang lain, hingga sempat dianiaya oleh anaknya, karena diduga memiliki hubungan gelap dengan oknum Kepala Desa Inuai, bahkan masalah itupun perna bergulir alias dilaporkan oleh warga ke pihak kepolisian. tapi kemudian berjalannya waktu laporan itu dicabut, karena kabarnya pelapor NP alias Novi terindikasi kuat telah diberikan uang oleh terlapor sebesar Rp 30 juta rupiah, agar laporan tersebut dicabut,”beber NM bersama warga lainnya.

“Pak sampai saat ini saya masih merasa trauma dengan kejadian pelecehan yang saya alami dan itu dilakukan oleh kepala desa. mau ke kantor desa saja saya takut. olehnya saya bersama warga mendesak kepada Bupati Bolaang Mongondow, untuk menindaklanjuti sekaligus menonaktifkan kepala desa Inuai. sehingga tidak melahirkan masalah yang lebih besar lagi,”pintah warga.

Sementara itu Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka ketika dikonfirmasi sudah sejauh mana tindaklanjut DPR terkait masalah dugaan tindakan asusila tersebut, dan apakah benar sudah dilakukan dua kali pertemuan dengan korban dan masyarakat. dijawab olehnya, bahwa benar telah dilakukan dua kali pertemuan tertutup bersama korban dan masyarakat, dan proses tersebut masih belum ada keputusan, dikarenakan DPR masih akan memanggil kepala desa Inuai.

“ia benar sudah dua kali DPRD Bolmong menggelar pertemuan bersama salah seorang perempuan yang mengaku korban, didampingi oleh beberapa masyarakat. hanya saja proses tersebut belum ada keputusan, karena masih ada korban lainnya yang belum hadir. sshingga masih akan dilakukan pertemuan ketiga lagi, dengan mengundang kepala desa.”kata Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka.

Terpisah Kepala Desa Inuai, Imbran Momintan, ketika dikonfirmasi awak media seputar kabar perselingkuhan dan adanya tindakan asusila tersebut, ia menegaskan bahwa semua issue yang beredar itu adalah fitnah dan memiliki tujuan tertentu untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Pak apa yang disampaikan oleh warga tersebut tidak benar, dan saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, sekaligus akan melakukan jumpa pers untuk memutihkan nama baik saya, karena saya tidak perna melakukan tindakan asusila kepada warga saya seperti yang mereka maksudkan itu,”tegasnya.

Selanjutnya, Imbran juga menambahkan, bilamana persoalan dugaan perselingkuhan yang di issuekan ini sudah lama selesai, baik di tingkatan desa maupun adanya laporan polisi yang perna dilayangkan oleh NP alias Novi (pelapor).

“Sudah ada penyelesaian di desa soal issue perselingkuhan yang menyeret nama saya serta berakhir munculnya peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh anak saya. dan, saat itu pelapor meminta 30 juta rupiah sebagai pengganti biaya pengobatannya. kemudian, terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh suami NP, telah pula dicabut oleh pihak pelapor,  karena semua itu hanyalah salah paham saja, sehingga tidak ada masalah lagi diantara kami.”tambahnya meluruskan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *