BOLMONG,SULUTPOST-Usai dimutasinya Kasat Reskrim AKP M.S. Mentu S.I.P, dan digantikan oleh pejabat yang baru Iptu Hardi Yanto Daeng, S.Tr.k, SIK, berbagai kasus korupsi besar yang menjadi tunggakan dari pejabat lama yang belum sempat diselesaikan, jadi sorotan
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, Minggu (5/4/26), ia mendesak Kasat Reskrim Polres Bolmong yang baru, untuk dapat menuntaskan tiga kasus besar tunggakan Mantan Kasat Reskrim Bolmong AKP M.S Mentu S.I.P, akibat dirinya sudah dimutasi.
“Ada tiga kasus besar ýang jadi perhatian publik saat ini. diantaranya, Kasus Pertambangan Emas Ilegal lokasi Perkebunan Oboi yang telah naik tahap penyidikan (Sidik), dengan barang bukti (Babuk) yang berhasil diamankan. yaitu, Tiga unit alat berat jenis excavator, dan karbon hasil dari pengolahan,”beber Indra Mamonto
Selanjutnya kata Indra, soal kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, sudah pula naik penyidikan (Sidik), dengan barang bukti yang diamankan. yakni, tiga unit mobil tangki dengan bermuatan puluhan ribu liter BBM jenis solar.

Kemudian dugaan kasus dana hiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow, juga dalam tahap penyelidikan (lidik), dimana dana hiba ini digunakan oleh penyelenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2024, yang dibandrol sebesar Rp 42 miliar rupiah.
Menurut Pegiat Anti Korupsi tersebut, penyelesaian tunggakan perkara menjadi hal penting guna menjawab ekspektasi publik, serta menghindari munculnya spekulatif negatif di tengah terjadinya mutasi kepada pejabat lama yang lagi seriusnya melakukan penindakan korupsi di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
“Harapan kami kiranya kasus-kasus lama tunggakan dari pejabat lama yang belum sempat tuntas, harus diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan sampai menimbulkan penilaian negatif akibat belum jelasnya proses penanganan hukumnya?,” kata Indra Mamonto.
Ia juga berharap, pergantian kepemimpinan di tubuh Satreskrim tidak menjadi alasan terhambatnya proses hukum. tapi justru sebaliknya, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Kasat Reskrim Bolmong yang baru, untuk mempercepat penuntasan berbagai perkara hukum yang menunggak di era kepemimpinan yang lama.
“Mutasi jabatan itu adalah hal biasa dalam institusi Kepolisian, sehingga siapapun pejabat baru yang menggantikan pejabat yang lama, harus mampu menyelesaikan tunggakan tanggungjawab dalam penanganan perkara untuk penegakan hukum, serta tidak boleh perkara hukum ini terputus begitu saja, apa lagi sudah naik penyidikan alias Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) nya, sudah dikirim ke Kejaksaan dan telah diterima oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Seraya berharap, kiranya bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dapat mengawasi ketat proses penanganan hukum atas beberapa dugaan kasus besar yang belum selesai.pintah Ketua Ormas LAKI Bolaang Mongondow Indra Mamonto.
Sayangnya sampai berita ini naik tayang, Kasat Reskrim Polres Bolmong yang baru, IPTU Hardi Yanto Daeng, S.Tr.k, SIK, belum menjawab upaya konfirmasi Wartawan terkait seputar perkembangan penanganan atas beberapa kasus yang dimaksud tersebut.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
