BOLTIM,SULUTPOST-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Deicy Paath, ST,.M.S.I, terkesan bungkam, dan belum mau menjawab upaya konfirmasi Wartawan, seputar masalah pekerjaan proyek jembatan tahap 1 tahun anggaran 2024, maupun tahap II tahun anggaran 2025, yang tidak selesai dikerjakan sampai saat ini.
Bahkan, hingga memasuki tahun anggaran 2026, pekerjaan proyek yang dibandrol miliaran rupiah ini, berupa pembangunan jembatan diruas jalan Modayag-Molobog tersebut “Mangkarak” alias terhenti kegiatannya.
Disinyalir kuat proyek tahap 1 2024 itu bermasalah, dan tahap II 2025 juga bermasalah, hingga menyebabkan kegiatan pekerjaan dilokasi, dihentikan oleh BPK RI.

Menanggapi hal ini, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, Rabu (14/1/26), menyampaikan, minta APH melakukan penyelidikan atas miliran rupiah anggaran yang digelontorkan pada paket kegiatan proyek jembatan itu.
“Kami sudah turun lokasi, dan memang kegiatan proyek tersebut amburadul alias tidak selesai dikerjakan. kuat dugaan sarat penyimpangan,”ujarnya.
Lanjut Indra Mamonto, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Deicy Paath, ST,M.S.I, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kontraktror, harus bertanggungjawab atas tidak tuntasnya realisasi fisik pekerjaan di Era Kepemimpinan baru YSK saat ini.
“Sulit dibantahkan, bahwa proyek itu tidak beres, dan merekalah yang harus bertanggungjawab,. sehingga kami mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Timur, untuk memanggil dan memeriksa piha-pihak yang terkait dalam kegiatan itu,”Pintahnya.

Seraya menambahkan, agar kiranya Gubernur Sulawesi Utara, Jenderal TNI (Purna) Yulius Selvanus Komaling (YSK), dapat turun ke lapangan guna melihat langsung realisasi proyek yang tidak beres dikerjakan oleh pihak kontraktor.
“Kegiatan proyek itu sudah dua kali dianggarkan oleh pemerintah, namun tidak juga selesai alias Mangkrak. diantaranya, tahap 1 tahun 2024 dibandrol Rp 2,8 miliar rupiah, dan tahap II dibandrol Rp 2 Miliar lebih.”tandas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto.
Terpisah Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., ketika dihubungi awak media soal adanya paket proyek “Mangkrak” diwilayah hukumnya. ia menjawab, kita cek dulu kebenarannya dilapangan.

“Kita cek dulu kebenarannya, dan jika benar ada proyek mangkrak diwilayah hukum Polres Boltim, pasti ditindak tegas, sekaligus siapa yang bertanggungjawab pada kegiatan tersebut, nantinya akan dipanggil dan dimintai keterangan,”tegas Kapolres Boltim.
Sampai berita ini naik tayang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Ir. Deicy Paath ST, M.S.I, belum menjawab upaya konfirmasi wartawan.
Beberapa kali dihubungi Wartawan SulutPost, belum direspon. disusul melalui pesan WhatsApp, belum juga dijawab.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
