Ketua BPD Desa Passi Di Keroyok Preman, Polres Kotamobagu Belum Amankan Pelakunya?

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Keluarga pihak korban mendesak Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SH, SIK, harus segera merespon cepat terkait kasus pengeroyokan yang menimpah Ketua BPD Desa Passi, Kecamatan Passi Barat.

Demikian itu disampaikan oleh Herry Lasabuda-Sugeha, pada awak media, Selasa 11 November 2025.

Dikatakannya, Polisi tidak boleh kalah dengan preman kampung yang melakukan penganiayaan secara brutal kepada salah satu oknum pemerintah Desa Passi tersebut.

“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai pihak keluarga bertindak sendiri, dan bisa melahirkan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi. olehnya, kami selaku pihak keluarga berharap, kiranya Kepolisian Polres Kotamobagu segera menangkap pelaku pengeroyokan itu dan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”pintahnya..

Senada juga disampaikan Aktivis Bolmong Indra Mamonto, menurutnya sangat tidak lazim ketika preman kampung melakukan pengeroyokan kepada salah satu pemerintah di desa tersebut. ini bentuk tindakan yang tidak bisa dibiarkan.

“Kalau pemerintah saja berani di hakimi oleh preman kampung, maka siapa lagi yang harus di dengar oleh warga,”ucapnya.

Apa lagi, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak korban, bahwa penyebab dikeroyoknya oknum Ketua BPD Desa Passi tersebut inisial T alias Tito (pelapor-red), hanya karena dirinya memberhentikan acara muda-mudi yang telah melewati batas waktu izin yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Kami minta tangkap pelakunya, dan proses hukum semua yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan kepada Ketua BPD Desa Passi,”desak Mamonto.

Tambahnya pula, sangat menyayangkan kenapa Polsek Passi barat lambat bertindak? harusnya terduga pelakunya sudah diamankan lebih awal, karena ini kasus pidana penganiayaan yang terjadi diwilayah hukumnya.

“Bukannya posisi lokasi kejadian sangat berdekatan dengan Polsek Passi Barat, lantas kenapa terduga pelaku Cs belum diamankan hingga saat ini,”ungkap aktivis Bolmong Indra Mamonto.

Peristiwa pengeroyokan kepada Ketua BDP Desa Passi ini, di peroleh awak media berdasarkan laporan polisi Nomor; STTLP/B643.a/x1/2025/SPKT/RES÷KTG/SULUT, Minggu 9 November 2025.

Kronologi kerjadian berawal ketika korban selaku pemerintah Desa Passi Kecamatan Passi Barat, menghentikan kegiatan acara muda-mudi yang sudah lewat batas waktu sesuai izin yang diberikan pihak Kepolisian.

Diduga merasa tidak terima atas penghentian acara muda-mudi tersebut, sekelompok oknum preman kampung marah dan berteriak, dan berunjung pengeroyokan secara bersama-sama kepada ketua BPD Desa Passi.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *