BOLMONG,SULUTPOST-Dugaan aroma korupsi pada pekerjaan 26 paket proyek jamban yang dikelolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2024, masuk dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.
Bahkan proyek 26 paket jamban tersebut, disinyalir kuat terdapat beberapa temuan ketidakberesan, dalam realisasi fisik yang dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Menanggapi hal ini,Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mengatakan, minta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, untuk mengusut tuntas realisasi fisik proyek tersebut.
“Kami juga sudah menyampaikan indikasi ketidakberesan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). dan harapan kami masalah ini bisa di usut tuntas, karena anggaran yang digelontorkan pada 26 paket proyek jamban tersebut nilainya mencapai Rp 3 Miliar,”kata Indra Mamonto.
Dikatakan Indra Mamonto, dari pengakuan salah satu sumber kuat, bilamana 26 paket proyek jamban itu, termasuk menjadi salah satu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu. dan diduga kuat kegiatan proyek itu hanya di kafer oleh satu oknum pejabat yang kemudian mereka menunjuk pelaksananya.
“Sudah ada pengakuan dari salah satu sumber kuat kepada kami, diduga bahwa kegiatan 26 paket tersebut hanya di tangani oleh satu oknum pejabat saja, dan dibagi kepada beberapa orang terdekatnya ,”tandas Indra Mamonto.
Tambahnya, berharap kiranya Tipikor dapat pula memanggil oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penangungjawab kontrak pada kegiatan tersebut.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU M.S.MENTU S.I.P, ketika dikonfirmasi seputar kabar penyelidikan atas 26 paket proyek Jamban Diknas Pendidikan Bolmong tersebut. ia membenarkan bahwa masih dalam pengembangan oleh penyidik Tipikor Polres Bolaang Mongondow.
“Proses penyelidikan lagi berjalan, sudah ada beberapa orang yang kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan (Klarifikasi) seputar kegiatan yang dimaksud,”jawab Kasat Reskrim.
Sampai berita ini naik tayang, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Farida Mooduto, ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban atau tanggapan seputar 26 paket proyek Jamban yang diduga bermasalah dan telah masuk dalam penyelidikan Tipikor Polres Bolmong.(**)
