YSK Dinilai Belum Mampu Hentikan PETI Di Ratatotok, Minta Campur Tangan Presiden Prabowo Subianto

Headline POLRI Provinsi Sulut Terkini Terpopuler

SULUTPOST-Dugaan “Skandal” aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelolah oleh oknum cukong, yang berlangsung Di wilayah hukum Sulawesi Utara, lebih khusus dilokasi Pasolo Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) sulit dibendung lagi.

Bahkan, kegiatan tambang emas ilegal tersebut, tanpak begitu bebas melakukan aktivitas secara terbuka, dengan menggunakan puluhan hingga ratusan alat berat jenis excavator yang tersebar diberbagai titik lokasi, maupun dibuatnya bak kolam penyiraman dan pemurnian emas berskala besar yang sudah pasti ada campuran bahan beracun Sianida dalam melarutkan kandungan logamnya.

Petaka kerusakan lingkungan ini sudah menjadi rahasia umum, yang kemudian terkesan dibiarkan tanpa ada langkah tegas dari Pemerintah, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikannya.

Foto; Tanpak terbentang spanduk di pegang beberapa warga

Sontak saja ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Gubernur YSK belum mampu menghentikan ilegal Mining disana?

Karena dugaan kuat bahwa ada “Skandal Besar” dan tangan kuat yang disinyalir melindungi serta memuluskan kegiatan tanpa izin tersebut terus berjalan.

Demikian itu disampaikan oleh pemerhati lingkungan Indra Mamonto, yang juga diketahui sebagai Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

“Jadi Pertanyaan kami kenapa ILEGAL MINING ini begitu sulit dihentikan, padahal jelas-jelas pelanggaran hukum. maka, dugaan kuat bahwa ada skandal terjadi ikut memback up dan mendapatkan keuntungan dalam hasil yang dikelolah oleh oknum cukong selaku pemodal,”ucap Indra Mamonto.

Foto; Tanpak beberapa alat berat excavator lagi melakukan pengarukan matrial batu yang memgandung emas di lokasi Tambang Emas Ilegal

Iapun mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dapat melihat kondisi yang terjadi saat ini, karena Pertambangan Emas Tanpa Izin sudah menggurita di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara.

“Kalau kemudian Pemerintah dan APH tidak mampu melakukan penindakan yang terukur, maka terkesan ada semacam indikasi pembiaran Ilegal Mining, sehingga perlu campur tangan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto,”kata pria yang dikenal cukup vokal ini.

Tambahnya pula, reaksi publik sudah lama mengecam berbagai kerusakan lingkungan yang dilakukan menggunakan alat berat secara ilegal, lebih khusus di wilayah Ratatotok, tapi sampai saat ini itu tidak dihentikan. ada apa?

Perlu diketahui Sabtu (18/10/25) kemarin, viralnya video yang diunggah oleh akun facebook Acid Saruan Pantow, yang beredar di Media Sosial (Medsos), soal dugaan penyerobotan lahan, yang di area lahan tersebut tanpak berlangsung aktivitas Penambangan Emas Ilegal dengan menggunakan berbagai jenis alat berat Excavator.

Foto;Tanpak salah satu warga kesal atas kegiatan Ilegal Mining, yang telah di kelolah oleh oknum cukong inisial R alias an dan B alias Ber serta beberapa orang WNA

Tanpak pula, dalam unggahan itu, salah satu warga menyampaikan keluh kesahnya kepada pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), yang terkesan ada ‘pembiaran’.

Ia menyebut juga, sudah tidak percaya dengan Pemerintah maupun APH, yang dianggapnya melakukan dugaan pembiaran, padahal persoalan tersebut sudah dilaporkan.

Menurutnya, pemerintah harus hadir, jangan membiarkan kegiatan penambangan emas ilegal tersebut terus melakukan kegiatan ilegal.

Sembari mempertegas, bahwa lahan yang di klaimnya itu, sudah memiliki putusan hukum tetap (Inckrah). namun telah dikelolah dan dijadikan Pertambangan Emas Ilegal.

Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *