BOLMONG,SULUTPOST-Anak kandung dari salah satu pasien sebut saja, Rima Ribka Rauan, keberatan atas pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Michael Karo Karo, yang menyampaikan hasil pemeriksaan diagnosa dihadapan komisi III DPRD Bolmong, bahwa pasien, an; Maria Mira, mengalami penyakit kanker dan sudah stadium tiga.
Padahal kata Rima Ribka Rauan, bilamana ibu mereka yakni, Maria mira (Pasien), saat itu batal dilakukan operasi, akibat RSUD Datu Binangkang Bolaang Mongondow kehabisan stok obat bius dan plester.

Lanjut Rima, sebelumnya pasien saat diagnosa semua baik, dan belum sempat dilakukan tindakan operasi, namun Dirut RSUD Datu Binangkang, dengan gamblang menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan pasien tersebut mengalami penyakit kanker dan sudah stadium tiga.
“Hasil diagnosa yang disampaikan kepada kami keluarga, hasilnya semua baik, sesuai hasil pengecekan Laboratorium, dan belum dilakukan operasi akibat obat bius habis, lantas yang sangat mengejutkan saat hearring dengan Komisi III DPRD Bolmong, pihak dirut menyampaikan bilamana ibu kami sudah stadium tiga,”tanya Rima Ribka Rauan.
Parahnya lagi, Dirut mengatakam bahwa dirinya sudah menemui kami selaku keluarga pasien, dan keluarga pasien tidak sengaja menviralkan video itu. hanya karena dorongan orang lain.

“Kami tegaskan, Bahwa kami videokan kondisi dan situasi itu agar pemerintah bisa tau apa yang terjadi di RSUD Datoe Binangkang sudah seperti itu. dan tidak ada yang mendorong kami ataupun memprovokasi kami. tapi itu memang murni keinginan kami, akibat pasien sudah di suru berpuasa, dan pada hari H- akan dilakukan tindakan operasi, lantas tiba-tiba dibatalkan, dengan alasan obat bius kosong alias habis,”beber Rima anak kandung dari salah satu pasien an; Maria Mira.
Dirinya menilai, keterangan Dirut RSUD saat di dihearring oleh Komisi III, terkesan membela diri dan memutarbalikan kebenaran yang sesungguhnya. apa lagi, saat hearring iapun tanpa beban merokok di dalam ruangan Komisi III dan dihadapan pula para anggota dewan yang terhormat.
“Baiknya mengakui sesuatu yang benar walaupun pahit, dari pada menutupi kekurangan, hanya untuk disukai banyak orang. karena ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ada nyawa dan keselamatan pasien yang harus diutamakan. sebab, ibu kami (pasien) menggunakan BPJS Mandiri. bukan BPJS yang dibayar oleh pemerintah,”ujarnya.

Terpisah Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, ketika di konfirmasi, membenarkan bahwa pihak management pengelolah RSUD telah di panggil dan dimintai klarifikasi oleh DPR melalui komisi III terkait video yang viral tersebut.
” Ia Dirut beserta Management RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow,Senin (29/09/25) kemarin sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi seputar masalah pelayanan kesehatan maupun obat bius yang habis tersebut”kata Tumbelaka.
Disinggung soal dugaan adanya keterangan Dirut RSUD, yang dinilai “Bohong” oleh pihak keluarga pasien, maupun saat hearring bebas merokok. Ketua DPRD Bolmong menjawab, saya masih menunggu hasil kesimpulan hearring yang dilakukan oleh komisi III, selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi.
“Dari hasil kesimpulan hearring tersebut, DPR akan keluarkan rekomendasi,”tandas Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka.
Sementara itu, Dirut RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michael Karokaro, ketika dihubungi untuk menanyakan seputar proses hearring tersebut, belum merespon tlp dari wartawan.
Disusul melalui pesan WhatsApp, belum juga dijawab.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)