MANADO,SULUTPOST-Diduga mendapat ancaman dari oknum anggota Brimob inisial EK alias Evan, salah satu warga kotamobagu inisial YH alias Yudi (51), resmi melayangkan laporan pengaduan di Propam Polda Sulawesi Utara.
Dari pantauan awak media di Kantor Propam Polda Sulut, Kamis 14 Agustus 2025, pukul 13:45 Wita, YH alias Yudi (pelapor), di dampingi istri tercintanya sebut saja Meisy Mokoginta, mendatangi Kantor Polda Sulut untuk melaporkan adanya peristiwa dugaan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota polri yang bertugas Sat Brimob Paniki.

Hal ini berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam (SPSP2). Nomor: SPSP2/./VIII/2025/Subbag Yanduan. tertanda penerima Bripda Renaldi Tingulangi pukul :13:45 wita, di Propam Polda Sulut.
Kronologi singkat dugaan pengancaman berdasarkan data laporan yang dikantongi awak media, bilamana YP alias Yudi warga kotamobagu, merasa keberatan atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polri yang bertugas di Sat Brimob Paniki insial EK alias Evan aats dugaan pengancaman, yang terjadi pada Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 19;00 wita.

Dimana, terlapor datang ke tempat usaha pelapor ( Rental Mobil) di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, dengan membuat keributan dan membawah senjata api laras panjang.
Selanjutnya, terlapor diduga mengancam pelapor dengan mengatakan “Hati hati jangan main-main dengan saya, Kotamobagu ini kecil”
Tidak hanya itu saja, terlapor EK alias Evan, kabarnya membawah senjata api laras panjang yang diambil di dalam mobilnya dan sempat dihalangi oleh orang tuanya pada saat peristiwa itu terjadi.
Latar belakang peristiwa itu berawal, ayahnya terlapor meminta uang pegadaian mobil, yang diketahui digadaikan oleh YP alias Yudi kepada dirinya, dan saat itu Yudi menjawab akan memberikan uang itu secepatnya, karena saat ini masih mengusahakannya. akan Tetapi, tiba-tiba oknum Brimob EK alias Evan (terlapor), yang mendampingi ayahnya saat itu, ngotot untuk meminta uang tersebut agar diberikan saat itu juga, dan disitulah terjadi dugaan pengancaman.
Merasa dirinya terancam, akhirnya YH Alias Yudi, melaporkan peristiwa dugaan pengancaman tersebut ke Propam Polda Sulut.
Dalam keterangan penyidik Propam Polda Sulut yang menerima laporan pengaduan, bahwa laporan pengaduan akan segera ditindaklanjuti.

Penyidik juga meminta kepada pihak pelapor untuk melampirkan beberapa bukti berupa rekaman video CCTV, dan foto, atas terjadinya peristiwa dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota brimob tersebut.
Sampai berita ini naik tayang, pihak terlapor EK alias Evan, belum berhasil dikonfirmasi.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)