LAKRI Sebut Ada Oknum Aparat, Back Up Dan Berjaga Di Tambang Emas Ilegal Boltim

Bolmong Raya Headline Hukrim Terkini Terpopuler

BOLTIM, SULUTPOST – Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riadhy, menyoroti keras soal dugaan keterlibatan oknum aparat di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya berlokasi di perkebunan Kilo Desa Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim-red).

Foto; Lahan milik warga yang dirusak dan dijadikan akses masuk oleh pelaku PETI. (Foto; SulutPost-Red).

Bahkan kata Andy Riadhy, saat dirinya mendatangi lokasi penambangan emas ilegal tersebut, iapun sempat di cegat oleh beberapa orang, dan salah satunya oknum anggota aktif.

“Saya mengalami langsung, melihat dan berdebat dengan oknum anggota itu, dan ketika saya bertanya keberadaan dirinya di lokasi ilegal itu untuk kepentingan apa, ia mengaku bertugas menjaga proses aktivitas produksi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut,”beber Andy Riadhy.

Parahnya lagi ucap Andy, perkebunan warga telah mereka rusak dengan menggunakan alat berat Excavator, dan dijadikan akses jalan ke lokasi PETI yang mereka kelolah, dan saat ini masih terus melakukan aktivitas penyiraman.

Foto, Kativitas PETI di perkebunan Kilo Molobog (Boltim-red), yang hingga kini belum dihentikan dan ditindak oleh APH.(Foto; SulutPost)

“Perkebunan warga dibongkar dan dirusak oleh pelaku PETI, dengan menggunakan alat berat, dan ketika kami tiba dilokasi PETI, tanpak ada bak kolam penyiraman matrial batu mengandung emas yang berukuran cukup besar, dan bak penampungan karbon,”ujarnya.

Dikatakan Andy Riadhy, minta Kapolda Sulut tegas dan perintahkan Kapolres Boltim menindak dan menutup aktivitas kegiatan oknum mafia PETI yang bermain di lokasi perkebunan Kilo Desa Molobog

“Kami minta Kapolda Sulut dapat memerintahkan Kapolres Boltim segera turun ke lapangan, dan hentikan kegiatan ilegal tersebut, karena sampai saat ini proses pengolahan dengan menggunakan sistem penyiraman, maupun menggunakan zat kimia beracun Sianida, masih terus berlangsung,”pintah Andy Riadhy.

Foto; Bak kolam pemurnian emas berskala besar. (Foto; SulutPost)

Iapun menyentil soal lahan warga yang di serobot dan dirusak oleh oknum pelaku PETI, yang otomatis tindakan brutal itu bertentangan dengan aturan dan sangat merugikan warga.

“Sudah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilarang oleh pemerintah, lantas kemudian melakukan pula pengrusakan lahan perkebunan milik warga,”kata Andy Riadhy.

Lanjutnya, untuk meminimalisir dan menjaga agar masalah ini tidak menjadi besar dan dapat memicu kemarahan warga, serta berpotensi terjadi kontra fisik dilokasi, maka kami minta APH lakukan tindakan yang terukur, jangan menunggu nanti sudah ada peristiwa baru melakukan tindakan ke lokasi.

‘Soal pengrusakan perkebunan warga ini sudah dilaporkan oleh pemilik lahan di Polres Boltim, tapi hingga kini belum ada tindakan apa-apa. termasuk, menyangkut Pertambangan Ilegal juga terkesan ada pembiaran dari APH. ada apa?”tanya Andy Riadhy.

Foto; Lahan perkebunan warga dibongkar dan dijadikan akses masuk ke Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh oknum pengusaha PETI asal Manado inisial B alias Bil, dan kaki tangannya inisial M alias Mek. (Foto; SulutPost)

Andy menduga, adanya kesan pembiaran praktik kegiatan penambangan emas ilegal ini, disinyalir kuat bahwa pelaku PETI terkoordinasi baik dengan aparat. sebab, kegiatan tanpa izin tersebut, dijaga ketat oleh oknum anggota aktif, dan ini akan kami laporkan ke satuan dimana ia bertugas. sekaligus menjadi bahan laporan ke pimpinan tertingginya di pusat.

“Aneh,, sudah tau itu kegiatan ilegal, lantas kenapa harus dijaga oleh oknum anggota aktif,”tandas Direktur LAKRI Andy Riadhy. Rabu 23 Juli 2025.

Foto: salah satu warga insial PG alias Poppy, melaporkan lahan perkebunan miliknya dirusak oleh oknum pelaku PETI. (Foto; SulutPost)

Diketahui berdasarkan data yang didapat oleh awak media, bilamana lokasi pertambangan emas ilegal itu di kelolah oleh oknum pengusaha asal Manado, inisial B alias Billy. dan kaki tangan yang digunakan dilokasi, salah satunya oknum anggota Aktif inisial M alias Mek dan beberapa oknum preman lainnya.

Pun begitu, ada 3 (tiga) orang warga, yang kemudian sudah melaporkan masalah dugaan pengrusakan ini di Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media online SulutPost, Kasat Reskrim Iptu Lifan Kolinug SE, menegaskan, segera akan menindaklanjuti laporan warga atas dugaan pengrusakan di perkebunan Kilo Molobog tersebut.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *