Oknum Cukong Serobot Lahan Warga, Dijadikan Tambang Emas Ilegal Di Molobog

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLTIM,SULUTPOST-Lagi-lagi salah satu warga inisial PG alias Poppy, melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan perkebunan miliknya di Desa Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Bahkan,beberapa lahan perkebunan milik warga setempat, diduga kuat sengaja dirusak dan diserobot oleh oknum cukong palaku PETI asal Manado, dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Foto, Ativitas PETI di Molobog (Boltim-red), sampai hari ini belum dihentikan dan dijaga oknum anggora aktif.

Tanpak Area lokasi perkebunan warga tersebut, telah dibongkar, dan dijadikan sebagai akses jalan masuk menuju Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Menanggapi hal ini, Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), pada awak media, Selasa 15 Juli 2025, menyampaikan, minta Kepolisian segera hentikan aktivitas pertambangan emas ilegal itu. karena, disamping tidak memiliki izin, juga telah merusak lahan milik warga.

“Kami minta Kapolda Sulut maupun Kapolres Boltim segera turunkan tim ke lapangan, dan hentikan kegiatan ilegal tersebut. karena sampai saat ini proses pengolahan dengan metode sistim penyiraman menggunakan bahan beracun Sianida, masih terus berjalan dan belum ada penindakan apa-apa,”ujar Andy Riadhy.

Foto: Bukti Laporan (LP) dari salah satu pemilik lahan yang dirusak oleh oknum cukong.

Iapun menyentil soal lahan warga yang diduduki, di serobot dan dirusak oleh oknum pelaku PETI, yang otomatis tindakan brutal itu bertentangan dengan aturan dan sangat merugikan warga.

“Sudah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilarang oleh pemerintah, lantas kemudian melakukan pula pengrusakan lahan perkebunan milik warga,”kata Andy.

Foto; Lahan perkebunan milik warga yang dirusak dengan alat berat excavator, dan dijadikan akses masuk oleh pelaku PETI. (Foto; SulutPost-Red).

Tambah Andy Riadhy, menarik disimak, di lokasi PETI tersebut, tanpak dijaga oleh beberapa oknum “PREMAN” dan ada pula oknum anggota aktiv kedapatan langsung berada di lokasi ilegal itu.

“Meminimalisir dan menjaga agar masalah ini tidak menjadi besar dan dapat memicu kemarahan warga, serta berpotensi terjadi kontra fisik dilokasi. maka, kami minta APH hentikan kegiatan PETI itu, dan lahan warga yang dirusak, harus mereka pertanggungjawabkan.”pintah Direktur Intelijen LAKRI Andy Riadhy.

Foto; Lahan perkebunan warga dibongkar dan dijadikan akses masuk ke Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh oknum pengusaha PETI asal Manado inisial B alias Bil, dan kaki tangannya inisial M alias Melky.

Perlu diketahui, sebelumnya juga, Ormas LAKI Sulut Yakni Firdaus Mokodompit, sudah pula menyoroti masalah penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga ini.

Dimana ada dua warga selaku pemilik lahan. yakni, masing-masing HM alias Hajirah dan YP alias Yuniarti, mengalami peristiwa masalah yang sama.

Kedua warga ini mengaduhkan kepada Ormas LAKI Sulut, bahwa lahan perkebunan mereka telah diserobot, dan dijadikan area lokasi pertambagan emas ilegal oleh oknum cukong.

Firdaus mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, dan Kapolres Boltim, dapat melakukan tindakan yang terukur, dan segera hentikan kegiatan pertambagan ilegal yang dimaksud.

Menurut Firdaus, Kepolisian jangan diam saja. apa lagi, ada indikasi keterlibatan oknum anggota, serta masalah ini sudah dilaporkan di Polda Sulut maupun di Polres Boltim.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Lifan Kolinug SE, ketika dikonfirmasi soal masalah ini, ia menegaskan, laporan warga segera ditindaklanjuti.

Sayangnya, sampai berita ini naik tayang, baik oknum pengusaha PETI inisial B dan Kaki Tangannya inisial M, belum berhasil dimintai konfirmasi oleh awak media.

( Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *