Kapolres Kotamobagu Himbau, Stop Pungutan Liar Berkedok Uang Komite

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Menindaklanjuti banyaknya informasi soal dugaan pungutan liar berkedok uang komite sekolah, yang kemudian sering diibebankan kepada orang tua siswa, menjadi perhatian serius dari Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK.

Kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025, Kapolres Kotamobagu menyampaikan himbauan, bahwa tidak boleh lagi melakukan pungutan atau pembebanan biaya yang berkedok uang komite.

“Semua sekolah negeri di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu, tidak boleh lagi memungut biaya komite terhadap siswanya,”Imbau Kapolres.

Dikatakan Kapolres, seluruh sekolah negeri di Kotamobagu, jangan lagi melakukan pungutan berkedok uang komite, sehingga para siswa bisa bersekolah dengan baik tanpa ada pembebanan seperti itu.

“Pendidikan itu hak semua warga, bukan ladang pungli. Jangan lagi ada pungutan yang membebani orang tua siswa dengan dalih uang komite, apalagi jika tanpa dasar hukum yang sah,” kata Kapolres.

Bahkan ucap Kapolres, segala bentuk pungutan yang tidak didasarkan pada aturan yang jelas, dan dilakukan tanpa transparansi serta persetujuan semua pihak, masuk dalam kategori pungli dan akan ditindak tegas.

Tidak hanya sekadar peringatan, Irwanto juga mengungkapkan bahwa saat ini jajaran Polres Kotamobagu tengah mengaktifkan Tim Cyber Pungli untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran di sekolah-sekolah.

“Kami bersama Pemerintah Kota, dalam hal ini Walikota Kotamobagu, berkomitmen untuk menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari pungli. Jika ada temuan, kami tak segan menindak tegas,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara aparat kepolisian dan Pemkot Kotamobagu untuk menegakkan integritas dalam pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda.

Pernyataan Kapolres ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama para orang tua siswa yang selama ini merasa terbebani dengan pungutan-pungutan tidak resmi yang dibalut dalih partisipasi komite.

Dengan ultimatum tegas dari Kapolres, dunia pendidikan di Kotamobagu diharapkan mampu menjadi ruang yang benar-benar murni untuk belajar, bukan tempat praktik pungutan terselubung yang dapat merugikan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *