BOLSEL,SULUTPOST-Maraknya aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukum Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red), terus menjadi sorotan.
Tidak hanya itu saja, terkesan Polres Bolsel tutup mata, dengan kondisi berjalannya aktivitas penambangan emas ilegal diwilayah hukumnya sendiri.
Padahal kondisi ini telah lama berlangsung, dimana beberapa lokasi PETI secara terang benderang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.
Praktik kegiatan penambangan emas ilegal tersebut, tidak hanya dilakukan secara manual, melainkan dengan menggunakan alat berat excavator serta telah dibuatnya bak kolam pemurnian emas berskala besar dan menggunakan bahan beracun Sianida.

Menanggapi kondisi mengguritanya PETI di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tersebut, Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andi Riadhy mengatakan, kalau kegiatan pertambangan emas ilegal itu belum juga ditindak, apa lagi menggunakan alat berat excavator. maka, terindikasi kuat ada pembiaran.
“Sederhana, kalau belum ada penindakan yang terukur dari kepolisian, maka perlu dipertanyakan dimana tanggungjawab pemerintah dan kepolisian dengan kondisi tersebut,”ucap Andy.
Dikatakannya, bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian untuk melakukan penindakan hukum bila mengetahui ataupun terdapat ada kegiatan ilegal yang tidak berizin berlangsung diwilayah hukumnya.
“Penindakan hukum itu tugas Kepolisian, terlebih kegiatan penambangan emas ilegal itu berada diwilayah hukumnya sendiri, sehingga untuk meminimalisir jangan sampai terjadi kerusakan ataupun pencemaran, wajib ditindak berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya, Senin 2 Juni 2025

Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, ketika dikonfirmasi soal aktivitas PETI ini, dirinya menjawab silakan dikonfirmasi ke Kasi Humas Polres Bolsel.
Selanjutnya awak media berusaha menghubungi Kasi Humas Polres Bolsel, menanyakan langkah penindakan hukum apa yang sudah dilakukan atas maraknya tambang emas ilegal betskala besar. tapi sayangnya belum juga direspon.
Menindaklanjuti belum dijawabnya upaya konfirmasi tersebut, selanjutnya awak media berupaya juga mengkonfirmasi Kapolres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Kutandi Budi Pranoto SIK, akan tetap upaya konfirmasi juga belum ditanggapi.
Perlu diketahui bahwa Ormas Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) baru baru ini menggelar aksi damai di depan kantor Mapolres Bolsel, menuntut tindakan tegas dari kepolisian untuk menindak pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator aksi Irawan Damopolii SH, mendesak Kapolres Bolsel harus tegas dan segera dilakukan penindakan yang terukur dilokasi PETI, sebelum kerusakan lebih parah lagi terjadi.
LBI juga berjanji akan kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak, jika tuntutan permintaan penindakan hukum belum juga dilakukan. (**)