Minta Kapolres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua BPD Desa Passi

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Nasip Na’as di alami oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Passi, Kecamatan Passi Barat (Bolmong), inisial T alias Tito (Korban), akibat ia menghentikan acara muda-mudi yang sudah lewat batas waktu, berakhir dirinya mengalami pengeroyokan sekelompok preman kampung.

Atas dugaan pengeroyokan sekelompok preman kampung yang sudah dalam keadaan mabuk tersebut, iapun melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotamobagu, pada Minggu 9 November 2025 kemarin.

Hal ini berdasarkan laporan polisi yang didapat oleh awak media, Nomor; STTLP/B643.a/x1/2025/SPKT/RES÷KTG/SULUT, Minggu 9 November 2025.

Kronologi kerjadian berawal ketika korban selaku pemerintah Desa Passi Kecamatan Passi Barat, menghentikan kegiatan acara muda-mudi yang sudah lewat batas waktu sesuai izin yang diberikan.

Merasa tidak terima atas penghentian acara muda-mudi tersebut, sekelompok preman kampung marah, dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada Ketua BPD Desa Passi.

Korbanpun mengalami luka robek di bagian kepala dan bahu kiri terdapat luka akibat benturan benda tumpul.

Sementara itu, Keluarga korban Herry Lasabuda-Sugeha, berharap, kiranya Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SH, SIK, segera turunkan personel untuk menangkap sekelompok oknum preman kampung yang melakukan penganiayaan tersebut.

Hal ini ini kata Keluarga korban, untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, sehingga dibutuhkan ketegasan Kapolres Kotamobagu untuk cepat menangkap para terduga pelaku pengeroyokan itu.

“Ketua BPD itu adalah bagian dari Pemerintah, lantas di keroyok oleh sekelompok preman kampung yang diduga sudah dipengaruhi miras, hanya karena ia memberhentikan acara muda-mudi yang telah lewat batas waktu,” ujar Herry Lasabuda selaku keluarga korban.

Tambahnya, jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan melahirkan preseden buruk ditengah masyarakat. apa lagi, tindakan penganiayaan oleh sekelompok preman kampung ini, sudah diluar batas kewajaran dan contoh buruk yang harus di berantas tuntas.tandasnya

Diketahui Desa Passi, Kecamatan Passi Barat (Bolmong), masuk dalam wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Pun begitu, peristiwa seperti ini sudah sering terjadi dalam kegiatan acara muda-mudi di desa tersebut.

Namun kali ini korbannya adalah salah satu pemerintah Desa. Yakni Ketua BPD Desa Passi.

Tentunya ini perlu dijadikan catatan penting baik Polsek Passi Barat, maupun Polres Kotamobagu, untuk tidak lagi memberikan/mengeluarkan izin keramaian dalam acara muda-mudi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *